Pemda Butuh 189.000 PNS & PPPK, Ini Lowongan Paling Banyak Dicari

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:23 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini akan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Ada beberapa proses rekrutmen yang dilakukan dari mulai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sekolah kedinasan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada tahun ini, pemerintah membutuhkan banyak sekalai ASN untuk mengisi posisi di Pemerintah Daerah (Pemda). Tercatat ada sekitar 189.000 kebutuhan pegawai untuk pemerintah daerah.



Dari jumlah tersebut nantinya akan diisi lewat dua proses rekrutmen yakni CPNS dan PPPK. Adapun rinciannya adalah 119.000 akan dipenuhi lewat seleksi CPNS dan PPPK 70.000.



Selain dua proses itu, pemerintah juga akan membuka lowongan khusus untuk para guru dengan formasi mencapai 1 juta. Namun jumlah tersebut akan diakumulasikan dengan kebutuhan guru dari Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru," ujarnya dalam keteranganya, Jumat (26/3/2021).

Ada beberapa jabatan yang akan dibuka untuk mengisi posisi ASN di daerah. Namun, alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika, jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. "Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman," ucapnya.



Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak juga terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis. Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter. "Sedangkan, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang atau jasa," kata Menteri Tjahjo.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More