Luhut Dapat PR dari Jokowi , Disuruh Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:44 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya telah mendapatkan Pekerjaan Rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya telah mendapatkan Pekerjaan Rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Tugasnya yakni untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja .

"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar Menko Luhut saat Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).



Baca Juga: PP Turunan Omnibus Law Cipta Kerja Miliki Tebal 15.000 Halaman

Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan. "Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!