Dukungan Regulasi Dibutuhkan untuk Dorong Pemanfaatan FABA
Jum'at, 26 Maret 2021 - 20:29 WIB
Menurut Dharma, seiring perubahan aturan soal FABA, Adaro mulai menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan untuk pemanfaatan FABA. Dharma mengatakan, FABA banyak sekali kegunaabnya, semisal untuk jalan tambang, untuk campuran beton, untuk batako dan lain-lain. "Kami teliti juga untuk reklamasi dan lainnya. Begitu aturan keluar, kami akan langsung implementasikan," kata Dharma.
Manager Environment PT Kaltim Prima Coal Kris Pranoto menambahkan, pemanfaatan merupakan opsi terbaik dalam mengelola FABA, khususnya untuk lokasi yang jauh dari pemanfaat. "Pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di tambang dapat menjadi solusi jangka panjang hingga akhir penutupan tambang," kata dia.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menilai, regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pemanfaatan FABA antara lain adalah peraturan terkait penggunaan FABA untuk membangun industri penunjang infrastruktur, baik trasnportasi, industri atau bangunan perumahan yang sesuai dengan arah dan tema pembangunan wilayah yang dicanangkan Bappenas tahun 2020-2024.
"Intinya jangan lahirkan peraturan yang mempersulit pertumbuhan industri karena negara ini bukan negara peraturan," tandas Djoko.
Manager Environment PT Kaltim Prima Coal Kris Pranoto menambahkan, pemanfaatan merupakan opsi terbaik dalam mengelola FABA, khususnya untuk lokasi yang jauh dari pemanfaat. "Pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di tambang dapat menjadi solusi jangka panjang hingga akhir penutupan tambang," kata dia.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno menilai, regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pemanfaatan FABA antara lain adalah peraturan terkait penggunaan FABA untuk membangun industri penunjang infrastruktur, baik trasnportasi, industri atau bangunan perumahan yang sesuai dengan arah dan tema pembangunan wilayah yang dicanangkan Bappenas tahun 2020-2024.
"Intinya jangan lahirkan peraturan yang mempersulit pertumbuhan industri karena negara ini bukan negara peraturan," tandas Djoko.
(fai)
Lihat Juga :