Ma'ruf Amin Ajak Go Digital, Hapus Sekat antara Usaha Besar dan Kecil

Sabtu, 27 Maret 2021 - 07:37 WIB
Dalam forum yang diselenggarakan oleh HPN tersebut, lebih lanjut, Wapres menyatakan kegembiraannya bahwa inovasi dimaksud telah menghasilkan fintech berbasis syariah. Kehadirannya menjadi penting dalam program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang saat ini tengah pemerintah galakkan, yaitu sebagai sarana teknologi keuangan serta proses digitalisasi transaksi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

"Layanan (fintech) ini selain mengikuti prinsip syariah, juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infak, dan sedekah," ungkap dia.

Wapres tentu saja menghargai partisipasi aktif para pelaku fintech dalam memberikan perluasan akses pasar serta pengembangan kapasitas transaksi kepada UMK berbasis syariah. Sisi pemerintah pun berupaya untuk terus pro-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Diantarannya, dengan memprioritaskan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan serta pembinaan terhadap UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal yang sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hal ini tidak lain adalah untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat. Itu juga sengaja didesain untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil agar menjadi pelaku usaha yang tangguh dan menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (halal global value chain)," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!