Bahlil Tegaskan Investor Harus Kolaborasi dengan UMKM di Daerah
Rabu, 31 Maret 2021 - 08:58 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kanan). Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri Pelantikan Anton Timbang sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (30/3) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Para pengusaha sebagai investor merupakan pencipta lapangan kerja dan pemerintah berupaya untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau biasa dikenal dengan UU Cipta Kerja (UU CK) ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memasilitasi pengusaha dalam mengurus perizinan investasi. Dan dalam Pasal 90 UU CK dinyatakan kewajiban agar setiap investor yang masuk ke daerah berkolaborasi dengan pengusaha yang ada di daerah dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baca juga: Menko Luhut: Pemerintah Tidak Ikut Campur Kontestasi Ketua Umum Kadin
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa Kadin merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Para pengusaha sebagai investor merupakan pencipta lapangan kerja dan pemerintah berupaya untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau biasa dikenal dengan UU Cipta Kerja (UU CK) ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memasilitasi pengusaha dalam mengurus perizinan investasi. Dan dalam Pasal 90 UU CK dinyatakan kewajiban agar setiap investor yang masuk ke daerah berkolaborasi dengan pengusaha yang ada di daerah dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baca juga: Menko Luhut: Pemerintah Tidak Ikut Campur Kontestasi Ketua Umum Kadin
Lihat Juga :