Strategi Optimalisasi UU Cipta Kerja dalam Mendorong Akselerasi Investasi

Rabu, 31 Maret 2021 - 21:15 WIB
Pemerintah memastikan akan melakukan optimalisasi pemulihan ekonomi nasional di tahun ini dengan menitikberatkan pada investasi. Sejumlah agenda prioritas secara konsisten dilakukan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan melakukan optimalisasi pemulihan ekonomi nasional di tahun ini dengan menitikberatkan pada investasi . Sejumlah agenda prioritas secara konsisten dilakukan pemerintah agar keluar dari krisis pandemi Covid-19.



Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjabarkan, beberapa strategi utama yang menjadi fokus pemerintah guna mendorong investasi di Indonesia.

“Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik. Pelaksanaan vaksinasi ini akan terus diupayakan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai. Hal ini juga diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) untuk menekan angka pertambahan angka kasus aktif Covid-19,” jelas Menko Airlangga dalam forum diskusi publik bertajuk "Transformasi Ekonomi: Optimalisasi UU Cipta Kerja sebagai Strategi Utama Akselerasi Investasi Indonesia", Selasa (30/3).

Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, strategi kedua yang akan dilakukan pemerintah adalah mengoptimalisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021 sebesar Rp699,43T. Angka ini meningkat 20% dibandingkan anggaran tahun lalu.



Keterangan lainnya ditambahkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono yang menjelaskan bahwa dalam jangka panjang pemerintah berkomitmen melakukan reformasi struktural melalui UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sekaligus keluar dari middle income trap.

“Peraturan pelaksana UU Cipta Kerja , Penyusunan Daftar Prioritas Investasi, dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA), berpotensi mendorong peningkatan ease of doing business, penciptaan lapangan kerja dan memperkuat investasi di 2021,” ujar Susiwijono.

Menurut Susiwijono, pemerintah telah memberikan sejumlah kemudahan berusaha dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko. “Seluruh kegiatan berusaha kita kelompokkan dari risiko terendah hingga tertinggi. Kalau risiko rendah hanya dengan mendaftar secara online saja tanpa berlama-lama. Tetapi untuk usaha berisiko tinggi harus tetap ada perizinan untuk menjaga dari aspek lingkungan, keselamatan dan sebagainya,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna yang mengatakan, Indonesia sudah mulai tertinggal secara agresivitas dalam mengembangkan iklim investasi dan ekonomi dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN. Dengan UU Cipta Kerja, pemerintah mendobrak tumpang tindih peraturan dan kewenangan yang selama ini menjadi hambatan bagi investor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More