Implementasi UU Ciptaker, Jerry: Kemendag Selesaikan 2 PP Kemudahan Izin Berusaha
Kamis, 01 April 2021 - 02:28 WIB
Rapat koordinasi para wamen kali ini diinisiasi oleh Wamenkumham Prof Eddy OS Hiariej. Ke-12 Wamen itu bertemu untuk bersinergi dan berkomunikasi mengenai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Tujuannya agar aturan yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga harmonis dan tidak tumpang tindih.
“Sesuai dengan semangat UU Cipta kerja yang merupakan omnibus Law!,” ujar Jerry.
Baca Juga: Dikomandoi Menko Airlangga, Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja & Relaksasi PPnBM
UU Cipta Kerja sendiri ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia. Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. Karena itu ia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha.
“Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme,” tandas Jerry.
“Sesuai dengan semangat UU Cipta kerja yang merupakan omnibus Law!,” ujar Jerry.
Baca Juga: Dikomandoi Menko Airlangga, Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja & Relaksasi PPnBM
UU Cipta Kerja sendiri ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia. Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. Karena itu ia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha.
“Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme,” tandas Jerry.
(akr)
Lihat Juga :