Kunjungi Pabrik Mangkrak, Bahlil: Jangan A Sampai Z Dikelola Perusahaan
Kamis, 01 April 2021 - 14:16 WIB
“Nah sekarang kan banyak anak-anak Sultra atau kita yang ada di Indonesia ini enggak ingin membangun smelter. Ini prospek soalnya. Bisa kita mengadopsi yang kayak gini. Saya lihat kokas ya masalahnya. Kokas diubah ke listrik. Jadi masalah besarnya di situ saja. Ketika terjadi perpindahan, efisiensi pasti akan terjadi,” ucap Bahlil dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Kendala lain yang dihadapi oleh PT BSI adalah rencana pembangunan kawasan industri (KI) seluas 1.400 Ha melalui afiliasinya, PT. Tinanggea Kawasan Industri. Saat ini kawasan tersebut tidak termasuk dalam peruntukan industri.
“Tinggal tata ruangnya yang ada sedikit masalah. Tapi kita minta sama mereka, kalau sudah jadi PT BSI harus menggandeng pengusaha lokal. Kalau tidak, mungkin bupati akan berpikir dua kali untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) diubah,” ucap Bahlil.
Kepala BKPM menegaskan kembali bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah, tidak hanya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga ada ruang kolaborasi untuk pelaku usaha di daerah agar bisa naik kelas.
“Jangan A sampai Z dikelola oleh perusahaan, enggak boleh. Harus melibatkan anak-anak daerah. Tapi anak daerah yang profesional, yang memenuhi syarat. Jangan anak daerah yang modal proposal,” tambah Bahlil.
Kendala lain yang dihadapi oleh PT BSI adalah rencana pembangunan kawasan industri (KI) seluas 1.400 Ha melalui afiliasinya, PT. Tinanggea Kawasan Industri. Saat ini kawasan tersebut tidak termasuk dalam peruntukan industri.
“Tinggal tata ruangnya yang ada sedikit masalah. Tapi kita minta sama mereka, kalau sudah jadi PT BSI harus menggandeng pengusaha lokal. Kalau tidak, mungkin bupati akan berpikir dua kali untuk rencana tata ruang wilayah (RTRW) diubah,” ucap Bahlil.
Kepala BKPM menegaskan kembali bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah, tidak hanya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga ada ruang kolaborasi untuk pelaku usaha di daerah agar bisa naik kelas.
“Jangan A sampai Z dikelola oleh perusahaan, enggak boleh. Harus melibatkan anak-anak daerah. Tapi anak daerah yang profesional, yang memenuhi syarat. Jangan anak daerah yang modal proposal,” tambah Bahlil.
Lihat Juga :