Janji Kadin: Pengusaha Akan Upayakan THR 2021 Dibayar Penuh

Kamis, 01 April 2021 - 14:37 WIB
Kadin menegaskan akan mendorong para pengusaha membayar THR secara penuh untuk tahun ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mendorong para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh. Kadin juga berupaya agar THR tidak dicicil seperti tahun 2020.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Kadin, Anindya Novyan Bakrie usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

"2021 kita harus coba agar THR dibayar komplit karena bagaimanapun juga karyawan punya keluarga dan membutuhkan untuk kelangsungan hidupnya berlangsung apalagi di tengah pandemi," ujar Anindya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (1/4/2021).



Anindya menambahkan, pembayaran THR menjadi salah satu yang disampaikan Airlangga dalam pertemuan tadi. Para Ketua Kadin Provinsi yang ikut pun dipastikannya menyambut baik arahan mengenai pembayaran THR secara penuh pada 2021.

"Tadi kita dengar dengan jelas dan teman-teman Kadin Provinsi tepuk tangan. Saya rasa itu memang wajar kan sudah diberikan kesempatan waktu di 2020 memang sangat berat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan Kemnaker pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021. Adapun aturan tersebut tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More