Airlangga Minta Kadin Sosialisasikan Pembayaran THR kepada Pengusaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen kepada pengusaha mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pernyataan itu disampaikan Airlangga setelah bertemu perwakilan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. ( Baca juga: APM Menanti Aturan Sri Mulyani Soal PPnBM Mobil CC Besar )
Rombongan Kadin Indonesia dalam pertemuan dengan Airlangga dipimpin oleh Waketum Kadin Anindya Bakrie dan beberapa ketua Kadin dari berbagai wilayah.
"Kami meminta komitmen Kadin untuk menyosialisasikan ke pengusaha-pengusaha menjelang Lebaran nanti itu THR dibayarkan," ujar Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dalam pertemuan dengan pengurus Kadin, dirinya turut menyampaikan beberapa isu kepada pengusaha-pengusaha, seperti tantangan ekonomi ke depan.
"Kadin adalah mitra pemerintah dan tentu pemerintah menyampaikan hal-hal yang menjadi tantangan ke depan perekonomian dan kita meminta agar Kadin optimistis ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan Kemnaker pasca-terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021. PP itu tentang pengupahan sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga: Krisdayanti Siapkan Gaun Istimewa Rancangan Anne Avantie untuk Hadiri Pernikahan Aurel-Atta )
"Kami akan melakukan perumusan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19, seperti pemberian tunjangan hari raya ( THR ) keagamaan tahun 2021," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Lihat Juga: Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan
Rombongan Kadin Indonesia dalam pertemuan dengan Airlangga dipimpin oleh Waketum Kadin Anindya Bakrie dan beberapa ketua Kadin dari berbagai wilayah.
"Kami meminta komitmen Kadin untuk menyosialisasikan ke pengusaha-pengusaha menjelang Lebaran nanti itu THR dibayarkan," ujar Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dalam pertemuan dengan pengurus Kadin, dirinya turut menyampaikan beberapa isu kepada pengusaha-pengusaha, seperti tantangan ekonomi ke depan.
"Kadin adalah mitra pemerintah dan tentu pemerintah menyampaikan hal-hal yang menjadi tantangan ke depan perekonomian dan kita meminta agar Kadin optimistis ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan Kemnaker pasca-terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2021. PP itu tentang pengupahan sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga: Krisdayanti Siapkan Gaun Istimewa Rancangan Anne Avantie untuk Hadiri Pernikahan Aurel-Atta )
"Kami akan melakukan perumusan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19, seperti pemberian tunjangan hari raya ( THR ) keagamaan tahun 2021," ujar Ida dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa(16/3/2021).
Lihat Juga: Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan
(uka)