Event dan MICE Boleh Digelar Asal Terapkan Prokes Ketat
Senin, 05 April 2021 - 17:30 WIB
JAKARTA - Penyelenggaraan kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran atau dikenal dengan MICE (Meetings, Incentive, Convention and Exhibition) praktis terhenti selama masa pandemi Covid-19. Namun saat ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan sinyal positif mengenai penyelenggaraan MICE.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dirinya telah mengadakan pembicaraan dengan Kapolri dan pelaku sektor MICE beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan event.
"Sudah kami berikan sinyal bahwa selama kegiatan MICE mengacu kepada protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin serta berkoordinasi dengan Satgas, TNI/Polri dan pemerintah setempat, pada prinsipnya penyelenggaraan event dan MICE boleh dilakukan," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).
Namun, Sandi juga mengimbau agar penyelenggara kegiatan yang berhubungan dengan MICE memiliki fleksibilitas dan opsionalitas pada kegiatan yang akan diselenggarakan. "Sehingga seandainya meningkat kasus Covid-19 pada hari yang dilakukan bisa melakukan adaptasi dengan konsep offline, hybrid atau full online," kata dia.
Selain itu, Sandi juga menyebut bahwa Kemenparekraf telah membentuk help desk untuk penyelenggaraan MICE di tengah kondisi saat ini. "Kami sudah membentuk help desk di Kemenparekraf dan sudah menunjuk Bapak Brigjen Pol Krisnadi, staf khusus saya, untuk menjadi koordinator dari help desk ini agar membantu para penyelenggara MICE untuk berkoodinasi dan mengantisipasi langkah-langkah selanjutnya mengenai kegiatan MICE," ucapnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dirinya telah mengadakan pembicaraan dengan Kapolri dan pelaku sektor MICE beberapa waktu lalu terkait penyelenggaraan event.
"Sudah kami berikan sinyal bahwa selama kegiatan MICE mengacu kepada protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disiplin serta berkoordinasi dengan Satgas, TNI/Polri dan pemerintah setempat, pada prinsipnya penyelenggaraan event dan MICE boleh dilakukan," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).
Baca Juga
Namun, Sandi juga mengimbau agar penyelenggara kegiatan yang berhubungan dengan MICE memiliki fleksibilitas dan opsionalitas pada kegiatan yang akan diselenggarakan. "Sehingga seandainya meningkat kasus Covid-19 pada hari yang dilakukan bisa melakukan adaptasi dengan konsep offline, hybrid atau full online," kata dia.
Selain itu, Sandi juga menyebut bahwa Kemenparekraf telah membentuk help desk untuk penyelenggaraan MICE di tengah kondisi saat ini. "Kami sudah membentuk help desk di Kemenparekraf dan sudah menunjuk Bapak Brigjen Pol Krisnadi, staf khusus saya, untuk menjadi koordinator dari help desk ini agar membantu para penyelenggara MICE untuk berkoodinasi dan mengantisipasi langkah-langkah selanjutnya mengenai kegiatan MICE," ucapnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda