Enaknya Jadi Pengusaha Besar, Dapat Perluasan Jaminan Kredit dari Sri Mulyani

Senin, 05 April 2021 - 22:02 WIB
- Sektor industri pelaku usaha terdampak.

- Lokasi usaha pelaku usaha termasuk wilayah yang berisiko.

- Perputaran usaha pelaku usaha terganggu.

- Kredit modal kerja sulit diakses oleh pelaku usaha.

- Berbentuk badan usaha.

- Merupakan debitur existing dan/atau debitur baru dari penerima jaminan.

- Tidak termasuk dalam daftar hitam nasional.

- Memiliki performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau kolektibilitas 2) posisi per tanggal 29 Februari 2020.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More