Lewat IA-CEPA Indonesia Bidik Negara Dunia Ketiga
Senin, 05 April 2021 - 22:39 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan IA-CEPA diproyeksikan menjadi sarana optimalisasi keunggulan Indonesia dengan memanfaatkan support dalam supply chain dengan Australia. Hal ini akan meningkatkan daya saing dan daya tembus produk-produk Indonesia di negara ketiga.
“IA-CEPA bukan hanya bermanfaat untuk perdagangan langsung dua negara, tapi juga bisa optimalkan peran powerhouse Indonesia ke negara dunia ketiga. Contohnya Indonesia bisa dapat bahan baku mi instan yang lebih murah dari Australia melalui IA-CEPA sehingga mi instan Indonesia makin tumbuh dan menguasai pasar-pasar baru,” kata Jerry di Jakarta, Senin (5/4/2021). ( Baca juga:Diusulkan KUR hingga Rp100 Juta Bisa tanpa Jaminan )
Dalam perjanjian IA-CEPA, ribuan produk asal Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke Australia sebesar 0%. Ini meningkatkan penetrasi produk Indonesia dalam perjanjian bilateral.
Sebaliknya, Indonesia juga bisa memanfaatkan pasokan bahan mentah dan bahan baku dari Australia di berbagai bidang, khususnya di industri yang jadi keunggulan Indonesia seperti industri olahan pangan, tekstil, alas kaki, dan sebagainya.
Manfaat lain adalah di bidang pengembangan kapasitas. Australia menyediaan 200 visa training setiap tahunnya bagi warga negara Indonesia dengan masa tinggal 6 bulan di Australia. Ini bisa jadi sarana bagus untuk meningkatkan skill bagi WNI dalam berbagai bidang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi Presiden dalam perluasan ekspor. Ini bukan hanya dilihat secara kuantitatif tetapi juga kualitatif.
“Banyak perjanjian perdagangan selesai dengan tetap mengedepankan kepentingan dalam negeri, khususnya dalam mendukung industri nasional dan UMKM,” kata Aria Bima.
Komisi VI menurutnya siap memberikan dukungan dalam berbagai perjanjian perdagangan, baik yang sudah berlaku, masih dibahas maupun dalam masa penjajakan. Aria Bima menegaskan sinergi Kemendag dan Komisi VI sangat penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik.
Selanjutnya menurut Aria Bima, diperlukan langkah pengawalan dari kementerian, bersama stakeholders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal.
“IA-CEPA bukan hanya bermanfaat untuk perdagangan langsung dua negara, tapi juga bisa optimalkan peran powerhouse Indonesia ke negara dunia ketiga. Contohnya Indonesia bisa dapat bahan baku mi instan yang lebih murah dari Australia melalui IA-CEPA sehingga mi instan Indonesia makin tumbuh dan menguasai pasar-pasar baru,” kata Jerry di Jakarta, Senin (5/4/2021). ( Baca juga:Diusulkan KUR hingga Rp100 Juta Bisa tanpa Jaminan )
Dalam perjanjian IA-CEPA, ribuan produk asal Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke Australia sebesar 0%. Ini meningkatkan penetrasi produk Indonesia dalam perjanjian bilateral.
Sebaliknya, Indonesia juga bisa memanfaatkan pasokan bahan mentah dan bahan baku dari Australia di berbagai bidang, khususnya di industri yang jadi keunggulan Indonesia seperti industri olahan pangan, tekstil, alas kaki, dan sebagainya.
Manfaat lain adalah di bidang pengembangan kapasitas. Australia menyediaan 200 visa training setiap tahunnya bagi warga negara Indonesia dengan masa tinggal 6 bulan di Australia. Ini bisa jadi sarana bagus untuk meningkatkan skill bagi WNI dalam berbagai bidang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi Presiden dalam perluasan ekspor. Ini bukan hanya dilihat secara kuantitatif tetapi juga kualitatif.
“Banyak perjanjian perdagangan selesai dengan tetap mengedepankan kepentingan dalam negeri, khususnya dalam mendukung industri nasional dan UMKM,” kata Aria Bima.
Komisi VI menurutnya siap memberikan dukungan dalam berbagai perjanjian perdagangan, baik yang sudah berlaku, masih dibahas maupun dalam masa penjajakan. Aria Bima menegaskan sinergi Kemendag dan Komisi VI sangat penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik.
Selanjutnya menurut Aria Bima, diperlukan langkah pengawalan dari kementerian, bersama stakeholders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal.
tulis komentar anda