Lewat IA-CEPA Indonesia Bidik Negara Dunia Ketiga
Senin, 05 April 2021 - 22:39 WIB
Kemendag memang terus mengembangkan ekspor nasional melalui percepatan dan perluasan perjanjian internasional. Saat ini misalnya, Kemendag sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru.
Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik. 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.
Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas delapan perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku. ( Baca juga:84 Meninggal Dunia, 71 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di NTT )
Manurut Wamendag, keseriusan Kemendag ini merupakan wujud atau implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Dalam perjanjian perdagangan, masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing.
"Indonesia sendiri, terus menyeimbangkan manfaat dari berbagai tipe perjanjian perdagangan, yaitu secara bilateral, regional, maupun multilateral," tandasnya.
Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik. 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.
Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas delapan perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku. ( Baca juga:84 Meninggal Dunia, 71 Orang Hilang Akibat Banjir Bandang di NTT )
Manurut Wamendag, keseriusan Kemendag ini merupakan wujud atau implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Dalam perjanjian perdagangan, masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing.
"Indonesia sendiri, terus menyeimbangkan manfaat dari berbagai tipe perjanjian perdagangan, yaitu secara bilateral, regional, maupun multilateral," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda