Pemerintah Siapkan Rp15,36 Triliun untuk Bantu Si Kecil
Selasa, 06 April 2021 - 17:08 WIB
Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di KemenkopUKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 triliun.
Terkait BPUM 2020, berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5% penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.
Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4% pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM. Lalu 44,8% menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5% responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM. ( Baca juga:Telegram Kapolri Soal Larangan Media Liput Arogansi Aparat Dicabut )
Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Naional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan 99% UMKM responden sudah menerima bantuan. Lebih dari 50% menyatakan dengan adanya program bantuan pemerintah, mayoritas UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimistis bahwa omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.
Terkait BPUM 2020, berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5% penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.
Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4% pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM. Lalu 44,8% menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5% responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM. ( Baca juga:Telegram Kapolri Soal Larangan Media Liput Arogansi Aparat Dicabut )
Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Naional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan 99% UMKM responden sudah menerima bantuan. Lebih dari 50% menyatakan dengan adanya program bantuan pemerintah, mayoritas UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimistis bahwa omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.
(uka)
tulis komentar anda