Batas Pinjaman KUR Dinaikkan, Menteri Teten: Biar UMKM Cepat Naik Kelas
Rabu, 07 April 2021 - 12:04 WIB
Ditingkatkannya plafon pinjaman KUR diyakini akan mempercepat UMKM naik kelas. Fpto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah menaikkan ambang batas pinjaman tanpa jaminan di Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp50 juta. Menteri UKM dan Koperasi Teten Masduki menjelaskan, batas pinjaman tanpa jaminan dinaikkan agar program pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas bisa terealisasi.
"Setelah 6 tahun kita amati, ternyata untuk membuat UMKM naik kelas dari mikro ke kecil dan dari kecil ke menengah itu tidak mudah, bahkan bisa dikatakan kita gagal mendorong UMKM untuk naik kelas,” ujar Teten kepada Radio MNC Trijaya, Selasa, (6/4/2021). Baca Juga: Plafon KUR Naik, Yang Untung UKM atau Konglomerasi?
Teten juga menjelaskan, struktur ekonomi Indonesia saat ini mayoritas diisi oleh usaha mikro yang presentasenya mencapai 99%.
"Setelah 6 tahun kita amati, ternyata untuk membuat UMKM naik kelas dari mikro ke kecil dan dari kecil ke menengah itu tidak mudah, bahkan bisa dikatakan kita gagal mendorong UMKM untuk naik kelas,” ujar Teten kepada Radio MNC Trijaya, Selasa, (6/4/2021). Baca Juga: Plafon KUR Naik, Yang Untung UKM atau Konglomerasi?
Teten juga menjelaskan, struktur ekonomi Indonesia saat ini mayoritas diisi oleh usaha mikro yang presentasenya mencapai 99%.
Lihat Juga :