Imbas Larangan Mudik, TKI Diimbau Tidak Pulang Kampung Dulu

Kamis, 08 April 2021 - 21:32 WIB
Agus menambahkan, meskipun ada larangan mudik ada beberapa pengecualian moda transportasi laut yang diperbolehkan untuk beroperasi. Salah satunya adalah untuk kapal-kapal yang akan membawa barang atau logistik. "Tentu semua kapal kargo tetap berjalan normal dan tidak ada kendala pada periode tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Mobil Pribadi Dilarang Mudik, Ini Aturannya!

Selain itu, ada beberapa kelompok masyarakat juga yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Misalnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga petugas medis, maupun TNI Polri yang ada tugas di luar kota juga akan tetap difasilitasi. "Kemudian untuk angkutan-angkutan khusus yang melayani satu kecamatan, kabupaten, provinsi tetap bisa berjalan. Disampaikan juga tadi untuk TNI, Polri, ASN, petugas medis," jelas Agus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!