Imbas Larangan Mudik, TKI Diimbau Tidak Pulang Kampung Dulu

Kamis, 08 April 2021 - 21:32 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi menyusul adanya larangan mudik lebaran. Seluruh moda transportasi termasuk laut dilarang untuk beroperasi pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo mengatakan, para pekerja migran diminta untuk tidak pulang ke Indonesia terlebih dahulu. Mengingat, pemerintah sudah memutuskan untuk melarang mudik dan seluruh moda transportasi termasuk laut dilarang untuk beroperasi. "Untuk pekerja imigran pun dihimbau untuk tetap tidak datang ke Indonesia," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).



Baca Juga: Resmi! Semua Moda Transportasi Dilarang Operasi 6-17 Mei 2021

Meskipun begitu lanjut Agus, pihaknya tetap menyiapkan beberapa transportasi untuk mengangkut pekerja dalam kondisi darurat. Misalnya saja ketika ada pergantian anak buah kapal (ABK). "Namun kami akan tetap menyiapkan kalau itu dalam kondisi darurat. Termasuk kalau ada pergantian ABK kapal, ini biasanya tak bisa dihindari, jadi kami tetap siapkan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!