Bisnis Transportasi Darat Masih Butuh Penegakan Hukum Tegas di Lapangan

Kamis, 08 April 2021 - 22:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Penegakan hukum di sektor transportasi darat masih butuh banyak pembenahan lapangan. Persoalan ini, penting karena menyangkut kelangsungan bisnis para pengusaha otobus (PO) yang ada di Pulau Sumatera. Dalam roadshow Perpalz Goes to Sumatera, Pengusaha PO, Kurnia Lesani Adnan mengungkap permasalahan menonjol yang dialami para pengusaha PO.

“Ada beberapa persoalan yang menonjol selama tiga minggu perjalanan kami dimana kami juga mengunjungi sejumlah PO bus yang ada di Sumatra. Misalnya kondisi infrastruktur jalan yang rusak, keterbatasan bahan bakar solar, dahan pohon dan kabel listrik atau telpon yang terlalu rendah sehingga ‘nyangkut’ di atap bus hingga mobil plat hitam yang mengangkut penumpang umum,” ujar Kurnia, Host Perpalz TV yang memimpin perjalanan dikutip, Kamis (8/4/2021).



Baca Juga: Resmi! Semua Moda Transportasi Dilarang Operasi 6-17 Mei 2021

Dia menjelaskan, penegakkan hukum di transportasi darat diperlukan karena di lapangan banyak beroperasi mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!