Resmi! Semua Moda Transportasi Dilarang Operasi 6-17 Mei 2021

Kamis, 08 April 2021 - 18:59 WIB
loading...
Resmi! Semua Moda Transportasi...
Ilustrasi larangan mudik. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang l arangan mudik lebaran . Langkah ini juga sebagai tindak lanjut dari dikeluarkanya Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dengan adanya Permenhub tersebut, maka Kementerian Perhubungan melarang total transportasi untuk beroperasi dari mulai darat, laut, udara hingga perkeretapian. Pelarangan operasional transportasi ini berlaku dari mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adit Irawati dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).



Dalam Permenhub ini juga diatur mengenai beberapa ketentuan. Dari hal-hal yang dilarang, pengecualian, pengawasan hingga sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar. "Adapun ketentuan moda transportasi meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan dan sanksi. Dan diatur juga ketentuan mengenai wilayah aglomerasi," jelas Adita.

Larangan mudik sendiri beberapa kali sudah sempat dibahas dalam berbagai kesempatan. Dari mulai rapat tingkat Menteri yang berujung pengumuman larangan mudik oleh Menko PMK Muhadjir Effendy hingga Sidang Kabinet Paripurna yang dilakukan belum lama ini.



"Untuk mengantisipasi hal tersebut dan telah ditetapkan pelarangan mudik idu fitri oleh pemerintah melalui rapat tingkat Menteri dan terakhir dalam Sidang Kabinet Paripurna, serta SE Satgas nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik idul fitri dan upaya pengendalian covid-19 selama bulan ramadhan," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
Dimulai Hari Ini, Ruas...
Dimulai Hari Ini, Ruas Tol Kutepa Beroperasi Tanpa Tarif
BBN Airlines Tutup Seluruh...
BBN Airlines Tutup Seluruh Rute Penerbangan di Indonesia, Ada Apa?
18 Tahun Beroperasi,...
18 Tahun Beroperasi, Pertagas Terus Dukung Pencapaian Swasembada Energi
Surveyor Indonesia Kolaborasi...
Surveyor Indonesia Kolaborasi Kembangkan Layanan Transportasi Terintegrasi
Ironi Bandara di Indonesia,...
Ironi Bandara di Indonesia, Dibangun Mewah dan Megah tapi Sepi Bak Kuburan
Rekomendasi
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
Pangeran William Sewa...
Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Rumah Tangga dengan Kate Middleton Retak?
Berita Terkini
Perang Dagang Mencekam,...
Perang Dagang Mencekam, China Balas Tarif Impor 34% untuk Semua Barang dari AS
33 menit yang lalu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
8 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
9 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
10 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
11 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
12 jam yang lalu
Infografis
6 Jersey Lionel Messi...
6 Jersey Lionel Messi saat Juara Piala Dunia 2022 Resmi Dilelang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved