BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Disalurkan di Bulan Puasa
Jum'at, 09 April 2021 - 17:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun. Rencana anggaran program BPUM akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BPUM ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses. ( Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp15,36 Triliun untuk Bantu Si Kecil )
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha.
Kabar baiknya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengkonfirmasi bahwa di bulan puasa ini, BPUM akan tetap tersalurkan.
"Insya Allah tetap (menyalurkan bantuan kepada UMKM) di bulan puasa," ucap Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Sebagaimana diketahui, nominal yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro adalah Rp1,2 juta. Mereka yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena pihak KemenKop UKM melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu memiliki kekurangan. ( Baca juga: Kambing Berwajah Mirip Manusia Lahir di India, Disembah seperti Dewa )
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.
BPUM ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses. ( Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp15,36 Triliun untuk Bantu Si Kecil )
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha.
Kabar baiknya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengkonfirmasi bahwa di bulan puasa ini, BPUM akan tetap tersalurkan.
"Insya Allah tetap (menyalurkan bantuan kepada UMKM) di bulan puasa," ucap Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Sebagaimana diketahui, nominal yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro adalah Rp1,2 juta. Mereka yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena pihak KemenKop UKM melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu memiliki kekurangan. ( Baca juga: Kambing Berwajah Mirip Manusia Lahir di India, Disembah seperti Dewa )
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.
(uka)
tulis komentar anda