Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditarget Rampung Bulan Mei

Jum'at, 09 April 2021 - 20:42 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, proses restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya ditargetkan rampung pada Mei 2021. Sementara perpindahan polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dilakukan mulai Juni 2021.

Target tersebut seiring dengan penerbitan izin operasional PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Di mana, izin operasional IFG life melalui surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa.



Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, usai surat izin operasional diterbitkan OJK, maka proses pemasaran produk berupa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun akan segera dilakukan.

Baca juga: Utang BUMN Karya Menggunung, Ekonom Saran 5 Opsi Solusi

"IFG Life sudah diberikan izinnya oleh OJK, sehingga dengan langkah ini maka IFG Life mulai bisa beroperasi ke depannya karena izinnya sudah ada," ujar Arya Jumat (9/4/2021).

Senada, Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha menjelaskan, dengan diperolehnya izin operasional dari OJK, saat ini manajemen perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!