China Menampar Keras Alibaba dengan Denda USD2,8 Miliar Terkait Kasus Monopoli

Minggu, 11 April 2021 - 11:25 WIB
Regulator China menampar keras Alibaba dengan denda sebesar 18,23 miliar yuan (atau setara dengan USD2,8 miliar) terkait penyelidikan anti-monopoli. Foto/Dok
BEIJING - Regulator China menampar keras Alibaba dengan denda sebesar 18,23 miliar yuan (atau setara dengan USD2,8 miliar) terkait penyelidikan anti-monopoli terhadap perusahaan raksasa teknologi itu. Pihak regulator menerangkan, Alibaba dinyatakan menyalahgunakan dominasi pasarnya.

Baca Juga: Alibaba Cloud Ingin Latih 50.000 Pengangguran Teknologi AI, Analitik Data, dan Cloud



Regulator membuka penyelidikan terhadap praktik monopoli yang dilakukan titan teknologi itu pada bulan Desember. Fokus utama penyelidikan adalah praktik yang memaksa pedagang untuk memilih salah satu dari dua platform, daripada memilih bekerja dengan keduanya.

Dalam sebuah pernyataan hari Sabtu, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China (SAMR) mengatakan kebijakan ini menghambat persaingan di pasar ritel online China dan "melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan konsumen," menurut terjemahan CNBC dari pernyataan berbahasa China itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!