Berkat Relaksasi Pajak, Penjualan Hunian Melonjak 323,5%

Senin, 12 April 2021 - 14:18 WIB
Dibebaskannya PPN disebut-sebut sukses mendongkrak penjualan hunian hingga lebih dari 300%. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Insentif pajak di sektor properti berupa pemangkasan bahkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan memberi dampak positif yang cukup besar. Insentif tersebut diklaim membuat penjualan hunian ready stock melonjak hingga 323,5%.

"Meskipun hanya berlaku untuk hunian siap huni atau ready stock, namun paling tidak kebijakan ini dapat memberikan harapan dan angin segar bagi pergerakan pasar perumahan di Tanah Air," ujar CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, dalam keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

"Pada triwulan kedua diperkirakan akan terjadi peningkatan lebih tinggi lagi untuk penjualan rumah ready stock dengan melihat bahwa semakin banyak masyakarat yang mulai mengetahui relaksasi tersebut," ujarnya.

Ali berharap,pemerintah dapat memberikan relaksasi pengurangan PPN bagi penjualan perumahan indent, sehingga dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

"Seperti diketahui multiplier effect sektor properti termasuk perumahan sangat besar sebagai lokomotif perekonomian nasional dan mendorong 174 industri ikutan lainnya," jelas dia.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More