Mudik Dilarang, Minat Masyarakat Kirim Barang Diprediksi Meningkat

Selasa, 13 April 2021 - 20:55 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat pergi mudik pada lebaran tahun ini. Keputusan ini diikuti oleh kebijakan larangan moda transportasi termasuk udara untuk beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021.

Ada beberapa pengecualian maskapai yang boleh terbang pada periode 6-17 Mei tersebut. Salah satunya adalah maskapai yang membawa barang atau angkutan logisitik.



Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, layanan penerbangan logisitik atau angkutan kargo akan dioptimalkan pada masa larangan mudik tersebut. Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logisitik pada libur mudik lebaran.

“Selain itu, Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus hadir mendukung pemenuhan kebutuhan distribusi logistik,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!