Mulai Besok Pelindo II Sesuaikan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Rinciannya
Rabu, 14 April 2021 - 11:13 WIB
foto/Ilustrasi
JAKARTA- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC akan menyesuikan tarif pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) maupun Storage peti kemas internasional (ekspor-impor) di pelabuhan Tanjung Priok mulai 15 April 2021. Keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan dan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marvest).
Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan yang tercantum dalam Permenhub No 121 Tahun 2018 PMNo 121 tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Perhubungan No72tahun2017 tentang Jenis, Struktur Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yaitu Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga telah menyepakati penyesuaian tarif tersebut.
Baca juga:Dorong Perdagangan, Pelindo Diminta Maksimalkan Aktivitas Pelabuhan
IPC telah mengumumkan rencana penyesuaian tarif tersebut pada pekan lalu. Tarif baru untuk pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) di terminal peti kemas internasional mulai berlaku per kedatangan kapal pukul 00.00 WIB pada 15 April 2021 di pelabuhan Tanjung Priok.
Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan yang tercantum dalam Permenhub No 121 Tahun 2018 PMNo 121 tahun 2018 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Perhubungan No72tahun2017 tentang Jenis, Struktur Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yaitu Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga telah menyepakati penyesuaian tarif tersebut.
Baca juga:Dorong Perdagangan, Pelindo Diminta Maksimalkan Aktivitas Pelabuhan
IPC telah mengumumkan rencana penyesuaian tarif tersebut pada pekan lalu. Tarif baru untuk pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) di terminal peti kemas internasional mulai berlaku per kedatangan kapal pukul 00.00 WIB pada 15 April 2021 di pelabuhan Tanjung Priok.
Lihat Juga :