Ganti Rugi Warga Terdampak Kilang Balongan, Ombudsman: Kelamaan Tunggu Hasil Investigasi
Rabu, 14 April 2021 - 17:29 WIB
Ombudsman meminta bagi warga terdampak kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina agar melapor apabila ganti rugi akibat dari kebakaran tersebut tidak juga dibayar. Foto/Dok
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu.
Baca Juga: Terbongkar! Begini Kronologi Kebakaran Kilang Balongan Hasil Investigasi Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, Pertamina diminta untuk segera memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif, dan adil.
Bagi warga terdampak kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina agar melapor apabila ganti rugi akibat dari kebakaran tersebut tidak juga dibayar.
Baca Juga: Terbongkar! Begini Kronologi Kebakaran Kilang Balongan Hasil Investigasi Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, Pertamina diminta untuk segera memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif, dan adil.
Bagi warga terdampak kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina agar melapor apabila ganti rugi akibat dari kebakaran tersebut tidak juga dibayar.
Lihat Juga :