Ganti Rugi Warga Terdampak Kilang Balongan, Ombudsman: Kelamaan Tunggu Hasil Investigasi

Rabu, 14 April 2021 - 17:29 WIB
Ombudsman meminta bagi warga terdampak kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina agar melapor apabila ganti rugi akibat dari kebakaran tersebut tidak juga dibayar. Foto/Dok
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu.

Baca Juga: Terbongkar! Begini Kronologi Kebakaran Kilang Balongan Hasil Investigasi Ombudsman



Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, Pertamina diminta untuk segera memberikan ganti rugi atas bangunan yang rusak berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kabupaten Indramayu dengan proses valid, cepat, tepat, mudah/efektif, partisipatif, dan adil.

Bagi warga terdampak kebakaran kilang minyak Balongan Pertamina agar melapor apabila ganti rugi akibat dari kebakaran tersebut tidak juga dibayar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!