Erick Thohir Guyur Pesantren dengan SPBU Mini

Minggu, 18 April 2021 - 16:00 WIB
Pertashop merupakan program pemerintah yang direalisasikan melalui kerja sama antara Pertamina dan pengusaha daerah. Program ini juga didesain pemerintah untuk menguatkan ekonomi daerah.

Meski menjadi bagian dari Pertamina, mantan bos Inter Milan itu memutuskan jika saham Pertashop yang nantinya dibangun tidak akan dikuasai perseroan. Erick menyebut, larangan kepemilikan saham Pertashop didasari atas upaya pemerintah memberikan peluang bisnis BBM kepada masyarakat. Artinya, semua warga daerah punya kesempatan yang sama untuk membangun bisnis BBM tanpa dimonopoli oleh pihak tertentu.

Bahkan, kepemilikan 1% saham Pertamina pun dilarang Erick. Dia menegaskan, bisnis bahan bakar itu seyogyanya diperuntukkan bagi pengusaha daerah dan pesantren. ( Baca juga:Bermodus Cari Kosan, 2 Remaja Gondol Laptop di Sunter )

"Saya putuskan, Pertamina tidak boleh punya saham 1% pun. Pertashop harus diberi kepada pengusaha daerah ataupun pesantren," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!