Bahas Sektor Keuangan, Anggota DPR: Di LPS Ada Uang Nganggur Rp135 Triliun

Senin, 19 April 2021 - 17:59 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law sektor keuangan akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. Dia menjanjikan akan ada cukup waktu berdiskusi menyiapkan naskah akademik yang lebih lengkap.

"Kami akan bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan pada Agustus dan September. Sementara di bulan Mei-Juni akan dibahas RUU HKPD dan RUU KUP. Kami bersama stakeholder masih bisa diskusi supaya naskah akademik lebih lengkap. Kami janjikan tidak akan ada pengurangan independensi di Bank Indonesia ataupun OJK," kata Fathan dalam webinar tentang RUU Sektor Keuangan di Jakarta (19/4/2021).



( Baca juga:Industri Makanan dan Minuman 'Dimasak' Menuju Transformasi Digital )

Dia mengatakan ada beberapa isu yang belum memiliki kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, dan lembaga regulator keuangan. Salah satunya adalah lembaga yang lebih komprehensif dari KSSK yang masih memiliki hambatan ego sektoral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!