Genjot Ekspor UMKM dengan Pemanfaatan Perjanjian Dagang Internasional
Selasa, 20 April 2021 - 04:20 WIB
Mendorong ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan, Kementerian Perdagangan akan selalu mendorong ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional .
Baca Juga: Kecil Banget, Kontribusi Ekspor UMKM Baru 14,3%
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam Konferensi 500K Eksportir Baru dengan tema ‘Memacu Ekspor UKM’ yang diselenggarakan secara virtual, kemarin.
“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” jelas Wamendag.
Baca Juga: Kecil Banget, Kontribusi Ekspor UMKM Baru 14,3%
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam Konferensi 500K Eksportir Baru dengan tema ‘Memacu Ekspor UKM’ yang diselenggarakan secara virtual, kemarin.
“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” jelas Wamendag.
Lihat Juga :