Kemenkeu Jamin Transparansi Penjualan CWLS Seri SWR002

Selasa, 20 April 2021 - 14:40 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin transparansi dalam penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002 sebagai wahana pengelolaan dan penyaluran wakaf uang.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, Nazhir sebagai pengelola dana wakaf akan membuat laporan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).



"Nazhir sudah membuat proyek-proyek sosial yang akan digunakan untuk penyaluran dari program atau imbalan SWR002 ini. Kemudian Nazhir memiliki kewajiban membuat laporan secara periodik sehingga masyarakat yang berinvestasi bisa memonitor dananya sudah menjadi apa," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Mau Investasi Sekaligus Berwakaf, Cek Instrumen SWR002
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!