Mau Investasi Sekaligus Berwakaf, Cek Instrumen SWR002

Selasa, 20 April 2021 - 14:08 WIB
loading...
Mau Investasi Sekaligus...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawasan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002 mulai 9 April hingga 3 Juni 2021 mendatang. CWLS seri SWR002 merupakan instrumen sukuk wakaf kedua yang diterbitkan pemerintah.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, pemerintah menyediakan instrumen sukuk wakaf agar masyarakat lebih mudah dalam berwakaf.

Imbalan dari investasi sukuk wakaf SWR002 ini akan disalurkan ke nazhir sebagai pengelola dana wakaf untuk membiayai program pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Pemerintah menyediakan satu instrumen untuk mengintegrasikan dan memudahkan masyarakat berwakaf uang namun melalui instrumen yang sudah dikenal selama ini, yaitu sukuk," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).



Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.

Dwi menuturkan, CWLS seri SWR002 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 5,57% per tahun. Namun imbalan tersebut tidak diterima oleh investor karena investor sudah menjadi wakif atau orang yang berwakaf.

"Imbalan kupon tadi tidak diterima oleh investor tetapi diterima oleh Nazhir yang akan disalurkan untuk kegiatan sosial, misalnya, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, untuk memberikan dukungan kepada guru mengaji atau guru honorer, atau juga untuk UMKM mengembangkan ekonomi masyarakat yang belum terjangkau oleh APBN," jelasnya.



Dia menambahkan, imbalan kupon 5,57% akan dibayarkan secara periodik pada tanggal 10 setiap bulan kepada Nazhir untuk pembiayan program sosial. Dana wakaf akan kembali 100% kepada wakif atau investor setelah dua tahun.

"Jadi kita sudah berbuat baik, namun dana itu masih bisa kembali 100% kepada wakif selama setelah 2 tahun. Selain individu, bisa institusi yang memiliki CSR bisa ditempatkan di sini sehingga nanti bisa jadi dana yang bergulir," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
Rekomendasi
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
Berita Terkini
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
1 jam yang lalu
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
1 jam yang lalu
Judi Online Disikat,...
Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
1 jam yang lalu
SPKS Kolaborasi Laksanakan...
SPKS Kolaborasi Laksanakan Program Petani Sawit Terampil
2 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved