BKPM Gandeng Hipmi Kembangkan UMKM dengan Platform Digital
Kamis, 22 April 2021 - 20:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tentang pelaksanaan teknis fasilitas kemitraan penanaman modal dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Yuliot selaku Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM dan Sekretaris Jenderal Hipmi Bagas Adhadirgha di Kantor BKPM, Jakarta pagi ini (22/4).
Baca juga:Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
Yuliot menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari penguatan dan pemberdayaan UMKM dalam rangka implementasi PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Yuliot selaku Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM dan Sekretaris Jenderal Hipmi Bagas Adhadirgha di Kantor BKPM, Jakarta pagi ini (22/4).
Baca juga:Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
Yuliot menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari penguatan dan pemberdayaan UMKM dalam rangka implementasi PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).
Lihat Juga :