BKPM Gandeng Hipmi Kembangkan UMKM dengan Platform Digital

Kamis, 22 April 2021 - 20:52 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tentang pelaksanaan teknis fasilitas kemitraan penanaman modal dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Yuliot selaku Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM dan Sekretaris Jenderal Hipmi Bagas Adhadirgha di Kantor BKPM, Jakarta pagi ini (22/4).



Baca juga:Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS

Yuliot menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari penguatan dan pemberdayaan UMKM dalam rangka implementasi PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!