Seberapa Hijaukah Bahan Bakar Nabati? Awas Klaim Menyesatkan!
Jum'at, 23 April 2021 - 01:11 WIB
Risiko-risiko lingkungan yang muncul akibat kerangka peraturan ini membuat perluasan bahan bakar nabati berjalan melenceng dari target yang telah ditetapkan Pemerintah. Padahal target tersebut bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan emisi, sesuai dengan Perjanjian Paris.
Sekitar 80% dari emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ada dalam rantai pasok biodiesel berasal dari perkebunan. Dengan demikian, sejumlah besar GRK yang dikeluarkan tersebut berpotensi untuk melampaui perkiraan penghematan emisi mana pun.
Kecuali jika biodiesel didapatkan dari sumber-sumber yang bebas deforestasi, maka status ‘bahan bakar hijau’ yang diklaim adalah hal yang menyesatkan. Agar bahan bakar nabati Indonesia dapat menjadi lestari dan dikategorikan sebagai sumber energi terbarukan, produksinya membutuhkan kebijakan-kebijakan yang logis dan konsisten dari sektor-sektor pemerintahan disertai penerapan perlindungan hutan yang ketat di dalam rantai pasok bahan mentah.
Keterbukaan terkait dengan aspek-aspek lingkungan dalam produksi biodiesel adalah salah satu dari beberapa tindakan yang dibutuhkan untuk mencapai rantai pasok biodiesel yang bebas deforestasi.
Sehubungan dengan ini, CDP menutup laporannya dengan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk membantu meningkatkan penjagaan lingkungan bagi produksi sawit, meningkatkan pengungkapan korporat dalam hal lingkungan terkait rantai pasok biodiesel, dan meningkatkan dialog dan kerja sama publik-swasta.
“Untuk menyeimbangkan kesehatan fiskal dan lingkungan hidup di Indonesia, produksi dan konsumsi biodiesel haruslah berkelanjutan. Penerapan transparansi yang kuat untuk melacak dan memastikan sumber, produksi dan konsumsi biodiesel yang berkelanjutan perlu menjadi prioritas agar dapat sejalan serta mendukung ambisi kebijakan yang ada," ujar Direktur CDP untuk Hong Kong, Asia Tenggara, Australia & Selandia Baru, Pratima Divgi.
Sekitar 80% dari emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang ada dalam rantai pasok biodiesel berasal dari perkebunan. Dengan demikian, sejumlah besar GRK yang dikeluarkan tersebut berpotensi untuk melampaui perkiraan penghematan emisi mana pun.
Kecuali jika biodiesel didapatkan dari sumber-sumber yang bebas deforestasi, maka status ‘bahan bakar hijau’ yang diklaim adalah hal yang menyesatkan. Agar bahan bakar nabati Indonesia dapat menjadi lestari dan dikategorikan sebagai sumber energi terbarukan, produksinya membutuhkan kebijakan-kebijakan yang logis dan konsisten dari sektor-sektor pemerintahan disertai penerapan perlindungan hutan yang ketat di dalam rantai pasok bahan mentah.
Keterbukaan terkait dengan aspek-aspek lingkungan dalam produksi biodiesel adalah salah satu dari beberapa tindakan yang dibutuhkan untuk mencapai rantai pasok biodiesel yang bebas deforestasi.
Sehubungan dengan ini, CDP menutup laporannya dengan rekomendasi-rekomendasi kebijakan untuk membantu meningkatkan penjagaan lingkungan bagi produksi sawit, meningkatkan pengungkapan korporat dalam hal lingkungan terkait rantai pasok biodiesel, dan meningkatkan dialog dan kerja sama publik-swasta.
“Untuk menyeimbangkan kesehatan fiskal dan lingkungan hidup di Indonesia, produksi dan konsumsi biodiesel haruslah berkelanjutan. Penerapan transparansi yang kuat untuk melacak dan memastikan sumber, produksi dan konsumsi biodiesel yang berkelanjutan perlu menjadi prioritas agar dapat sejalan serta mendukung ambisi kebijakan yang ada," ujar Direktur CDP untuk Hong Kong, Asia Tenggara, Australia & Selandia Baru, Pratima Divgi.
(akr)
tulis komentar anda