Bertemu Jokowi Mohon Bantuan, Ini Daftar Permintaan Peritel dan Penyewa di Mal

Sabtu, 24 April 2021 - 16:21 WIB
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Bogor dan mengajukan sejumlah permohonan. Foto/Dok
BOGOR - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ) telah bertemu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Negara Bogor. Pertemuan itu untuk membantu Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan melaporkan kondisi sektor ritel dan penyewa secara langsung.



Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mengatakan, bahwa ada tiga hal utama yang disampaikan kepada Presiden Jokowi. Pertama, mengenai permintaan vaksin untuk ekonomi dan kesehatan.

"Kedua, mengenai kondisi keuangan arus kas ritel selama pandemi dan Ketiga, mengenai usulan untuk menggerakkan ekonomi guna pemulihan ekonomi nasional," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4/2021).

Pertama, Vaksin untuk ekonomi dan kesehatan, Hippindo akan mendapatkan vaksin sebanyak 500.000 bagi karyawan anggota Hippindo di bandara, mall, resto, rest area, stasiun, pelabuhan dan commercial area maupun karyawan support dan juga untuk supplier ritel dan penyewa yang nantinya akan dikoordinasikan oleh Hippindo.



Kemudian, lanjut dia, dengan 500.000 vaksin ini akan membuat ekonomi meningkat dan kesehatan juga terjamin karena para karyawan ritel sudah divaksin.

"Kami juga akan membuat program dengan membuat pin. Kami sudah divaksin dan tetap jaga protokol kesehatan yang akan dipakai oleh semua karyawan front liner sektor ritel dan penyewa untuk membantu program sosialisasi vaksinasi Covid-19 dan meningkatkan rasa percaya diri masyarakat untuk berbelanja sehingga roda perekonomian kembali bergerak," ungkap dia.

Kedua, mengenai kondisi keuangan arus kas ritel selama pandemi, Hippindo mohon bantuan berupa. Dukungan modal kerja dari perbankan, guna memastikan lancarnya modal kerja. Suku bunga ringan, penambahan modal kerja, dan dukungan dari perbankan, OJK, dan juga insentif dari PMK.

"Lalu pelaku ritel dan penyewa diberikan insentif dari sisi perpajakan, income tax dalam rangka booster perdagangan 3 bulan ini misalnya Free PPN untuk meningkatkan animo konsumen dalam membeli barang terutama dalam rangka ramadhan dan lebaran," tutur dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More