Dapat Teguran Dari Kemenhub, Ini Respon Angkasa Pura II

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:09 WIB
Angkasa Pura II berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen mengimplementasikan physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesuai himbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setelah kepadatan dalam proses keberangkatan calon penumpang pesawat rute domestik di Terminal 2 Soekarno-hatta pada 14 Mei 2020, PT Angkasa Pura II langsung melakukan perbaikan prosedur yang diberlakukan pada 15 Mei 2020. Sejak prosedur baru diberlakukan , proses keberangkatan rute domestik berjalan dengan lancar, tertib dan mengedepankan physical distancing.



VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan prosedur baru tersebut merupakan hasil evaluasi dari seluruh stakeholder Soekarno-Hatta seperti operator bandara, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan lainnya.

“Sesuai himbauan Kemenhub, AP II berkomitmen untuk melakukan himbauan tersebut. Pada 14 Mei lalu, kepadatan saat proses keberangkatan domestik terjadi sekitar 1 jam untuk kemudian berangsur terurai, dimana calon penumpang saat itu juga memakai masker. Kemudian, stakeholder melakukan evaluasi dan menetapkan prosedur baru yang diterapkan mulai 15 Mei,” kata Yado, Kamis (21/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!