Utang Pemerintah Tembus Rp6.444 Triliun, Sri Mulyani: Ini Fase Pemulihan

Selasa, 27 April 2021 - 12:59 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, nominal posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Pemerintah per akhir Maret 2021 berada di angka Rp6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,64%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, nominal posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.



Hal itu menurutnya disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19.



"Pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan komposisi utang Pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN Domestik, hingga akhir Maret 2021 mencapai 66,90 persen dari total komposisi utang," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sementara itu dari sisi mata uang, utang Pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang Rupiah, yaitu mencapai 67,09% dari total komposisi utang pada akhir Maret 2021.Peningkatan utang Pemerintah juga dialami oleh hampir seluruh negara di dunia, tak hanya Indonesia.

Penyebabnya adalah kebutuhan belanja yang cukup besar terutama untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan program vaksinasi gratis. Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang Pemerintah di masa pandemi merupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara ASEAN dan G20.

Sebagai informasi, total utang pemerintah yang mencapai Rp 6.445,07 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun atau pinjaman sebesar 13,37% dan SBN sebesar 86,63% dari total utang pemerintah.

Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun. Adapun, rincian dari pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, commercial bank Rp 44,23 triliun, dan suppliers nihil.



Sementara yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun. Di mana dalam bentuk surat utang negara sebesar Rp 3.510,47 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 801,10 triliun.

Selanjutnya dalam bentuk SBN valas sebesar Rp 1.271,59 triliun, yang terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 1.024,59 triliun dan SBSN sebesar Rp 247,00 triliun. Dengan begitu, maka total utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 5.583,16 triliun.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More