Catat! Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai 29 April 2021

Selasa, 27 April 2021 - 13:57 WIB
Adapun ketentuan dan persyaratan kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara berkala diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005.

Dalam PP nomor 15 tahun 2005 dijelaskan bahwa tarif tol dilakukan penyesuaian setiap dua tahun sekali dengan mengikuti angka kumulatif inflasi tahun yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan angka inflasi daerah tempat pengoperasian jalan tol tersebut.

Baca Juga: Tarif Tol Naik Berjamaah, Ini Penjelasan BPJT

Penyesuaian tarif tol merupakan bagian skema dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan tingkat inflasi untuk memastikan Badan Usaha tetap dapat mengembalikan dana pembangunan jalan tol dan menjaga kualitas pelayanan yang prima.

Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!