Catat! Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai 29 April 2021

Selasa, 27 April 2021 - 13:57 WIB
Tarif tol Bandara Soekarno Hatta atau yang biasa disebut Tol Soedijatmo akan mengalami kenaikan tarif, terhitung mulai 29 April 2021 mendatang. Berikut besaran tarifnya. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif tol Bandara Soekarno Hatta atau yang biasa disebut Tol Soedijatmo akan mengalami kenaikan tarif sebesar Rp500. Kenaikan tarif tersebut terhitung mulai 29 April 2021 mendatang.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Tol Tak Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya



Adapun kenaikan tarif tol Soedijatmo ini mengacu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 265/KPTS/M/2021. Kenaikan tarif ini disebut sudah disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat.

“Sosialisasi (kenaikan tarif tol Soedijatmo) kan sudah jalan terus,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!