Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!

Rabu, 28 April 2021 - 17:52 WIB
Ilustrasi. FOTO/Pinterest
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih menyoroti banyak perusahaan yang kesulitan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021. Hasil pengamatan sementara mengungkapkan bahwa sektor pariwisata, perhotelan, restoran, dan properti menjadi kelompok usaha yang masih belum dapat memenuhi kewajiban tersebut.

Sektor produk konsumen juga masih mendapat tekanan yang tidak sedikit, pertumbuhan negatif masih terjadi di kategori makanan sebesar -3%, produk perawatan kecantikan -6,9% dan produk rumah tangga juga masih tumbuh -1,5% sepanjang tahun 2020 hingga kuartal 1 2021 masih mengalami tekanan pertumbuhan yang negatif.



Salah satu emiten barang konsumsi menegaskan komitmennya untuk mematuhi arahan pemerintah kepada pelaku usaha untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kepada karyawan. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk, Reski Damayanti yang menegaskan, bahwa perusahaan telah memenuhi hak karyawan mendapatkan THR secara penuh tanpa dicicil.

“Kewajiban THR tahun 2021 telah kami bayarkan penuh untuk seluruh karyawan pada hari pertama bulan suci Ramadhan. Meskipun, seperti juga pelaku industri lainnya, perusahaan masih menghadapi dampak berat dari pandemi dan terus berusaha keras menjaga momentum pertumbuhan serta kinerja, namun kami tetap berpegang teguh pada filosfi dan komitmen membayarkan THR satu bulan sebelum hari raya, seperti yang selalu kami lakukan selama ini,” ujar Reski Damayanti, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).



THR sendiri, menurut Reski, sejatinya bukan semata hadiah hari raya dari pelaku usaha, namun merupakan bagian penting yang diharapkan menjadi stimulus produktif pengungkit aktivitas perekonomian melalui belanja masyarakat.

"Kami bersyukur dapat terus memenuhi komitmen kami pada karyawan Unilever Indonesia, dan lebih jauh kami berharap bahwa hal ini turut menjadi stimulus produktif yang mendukung upaya peningkatan aktivitas perekonomian melalui belanja masyarakat," tegasnya.

Sebagai catatan, menghadapi situasi penuh tantangan sepanjang tahun 2020 pendapatan emiten dengan kode UNVR ini tumbuh tipis 0,11% year on year (yoy) jadi Rp 42,97 triliun, dari Rp 42,92 triliun di tahun sebelumnya.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengapresiasi perusahaan yang komitmen memberikan THR penuh kepada karyawan. Diharapkan, komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. “Komitmen Unilever untuk memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan THR Keagamaan secara penuh, sangat bagus. Semangat yang seperti ini perlu menjadi contoh bagi perusahaan lain,” ucap Indah Putri.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More