Kapan THR 2021 PNS & Karyawan Swasta Cair? Ini Jawabannya

Rabu, 28 April 2021 - 17:11 WIB
loading...
Kapan THR 2021 PNS &...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 semakin dekat dan lebaran pun akan segera tiba. Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang dinanti tentunya bagi PNS, karyawan swasta atau pekerja. Bagaimana tidak, sekitar dua pekan lagi mulai perayaan Idul Fitri.

Nah, tentunya pekerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan swasta bertanya-tanya kira-kira kapan ya THR 2021 kapan cair? Terkait hal itu, kewajiban pembayaran THR 2021 telah diterbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang keluar pada 12 April 2021 dan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Harap Sabar Ya, THR PNS Gagal Cair Hari Ini

Peraturan tersebut diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauizyah. Menaker juga meminta pembayaran THR bagi pekerja hukumnya wajib diberikan dan tidak boleh dicicil tanpa alasan yang kuat. Berdasarkan surat edaran tersebut THR harus sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. "Saya tekankan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja atau buruh yang bersangkutan," kata Ida beberapa waktu lalu.

Mengacu pada aturan tersebut, maka pengusaha harus membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 13 Mei 2021. Ida menandaskan bahwa perusahaan akan disanksi tegas apabila terlambat atau tidak membayar THR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
THR ASN dan Pegawai...
THR ASN dan Pegawai Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap DJP
Cair! Purbaya Terbitkan...
Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri
Fantastis! Pemerintah...
Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun
Stimulus Lebaran 2026:...
Stimulus Lebaran 2026: Anggaran THR ASN Naik Jadi Rp55 Triliun dan Bonus Ojol Rp220 M
THR Cair H-14 Lebaran...
THR Cair H-14 Lebaran dan BHR Ojol, Menaker Konsultasi ke Presiden
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
THR PNS Cair 100%, Sri...
THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah
Hukum Memberi Uang THR...
Hukum Memberi Uang THR saat Lebaran dalam Islam
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved