Harus Layani UMKM, Erick Thohir Larang Kredit Korporasi BRI di Atas 20%
Jum'at, 30 April 2021 - 13:30 WIB
Kementerian BUMN mengarahkan Bank BRI untuk fokus mendukung pembiayaan sektor ultra mikro dan UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melarang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI menyalurkan kredit korporasi di atas 20%. Alasannya, BRI diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanannya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan begitu, Kementerian BUMN mendorong nilai kredit yang diberikan ke UMKM oleh BRI bisa mencapai 80%. "BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, dimana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh beri pinjaman korporasi 40%, tapi harus 20% dan 80% harus untuk UMKM," ujar Erick, dikutip Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Pede Kinerja BRI Cs Lebih Oke Dibanding StanChart dkk
Porsi kredit UMKM 80% diyakininya bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaannya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dengan begitu, Kementerian BUMN mendorong nilai kredit yang diberikan ke UMKM oleh BRI bisa mencapai 80%. "BRI kita perkuat dengan Pegadaian dan PNM agar fokus di ultra mikro, dimana BRI kita ubah strategisnya tidak boleh beri pinjaman korporasi 40%, tapi harus 20% dan 80% harus untuk UMKM," ujar Erick, dikutip Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Pede Kinerja BRI Cs Lebih Oke Dibanding StanChart dkk
Porsi kredit UMKM 80% diyakininya bisa terealisasi melalui pendirian Holding Ultra Mikro. BRI sendiri digadang-gadang akan menjadi induk holding dengan keanggotaannya PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Lihat Juga :