Diskon Pajak Mobil Belum Ngaruh ke Perusahaan Pembiayaan, Ini Sebabnya

Jum'at, 30 April 2021 - 16:06 WIB
Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021. Foto/Dok SINDOnews/Astra Bonardo
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) beberapa mobil baru mulai 1 Maret 2021. Aturan tersebut berdampak pada penurunan harga mobil dan akan berubah secara bertahap hingga akhir tahun.

Namun, relaksasi PPnBM tersebut ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap perusahaan pembiayaan kendaraan, salah satunya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance.



Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli mengatakan, dampak relaksasi PPnBM belum terlalu signifikan bagi Perseroan karena banyak order yang belum dapat dipenuhi oleh dealer.

Baca juga: Pesan Sekarang, Daihatsu Rocky Dapat Insentif PPnBM yang Mana?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!