Waduh! Aturan Jokowi Soal Darurat Sampah Tidak Digubris Kepala Daerah
Jum'at, 30 April 2021 - 17:50 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDO Photo
JAKARTA - Polemik soal tata kelola sampah kerap muncul pada momentum Hari Lingkungan Hidup. Pengulangan narasi setiap Hari Sampah Nasional belum diikuti realisasi yang konkrit, padahal sampah di Indonesia merupakan masalah serius yang berdampak ekonomi dan sosial masyarakat.
Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari mengungkapkan bahwa hampir seluruh kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengelola sampah . Boleh jadi, kota terlihat bersih namun muara sampah menumpuk di sungai, laut, dan ditimbun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut dia hal itu terjadi bukan hanya masalah kurangnya anggaran, namun utamanya karena tidak ada keberanian kepala daerah berinvestasi pada solusi jangka panjang soal tata kelola sampah. Dampaknya, proses pengumpulan sampah hanya berakhir menjadi timbunan sampah dan mencemari lingkungan.
"Sepertinya birokrasi kita belum punya rasa darurat yang sama terkait penanganan sampah. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan sejak 2015 Indonesia darurat sampah, tapi sampai sekarang masih begitu saja. Ibarat pasien sudah masuk ICU tapi penanganan masih santai saja. Apalagi ditambah, kepala daerah belum punya masterplan tata kelola sampah yang komprehensif," kata dia, di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Sampah Luar Angkasa Hampir Tabrak Crew Dragon SpaceX
Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 lalu, timbunan sampah di Indonesia satu tahunnya mencapai 67,8 juta ton dan terus naik setiap tahunnya. Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen sampah diangkut dan ditimbun ke TPA, 10% sampah didaur ulang, sedangkan 30% lainnya tidak dikelola secara baik.
Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari mengungkapkan bahwa hampir seluruh kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengelola sampah . Boleh jadi, kota terlihat bersih namun muara sampah menumpuk di sungai, laut, dan ditimbun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut dia hal itu terjadi bukan hanya masalah kurangnya anggaran, namun utamanya karena tidak ada keberanian kepala daerah berinvestasi pada solusi jangka panjang soal tata kelola sampah. Dampaknya, proses pengumpulan sampah hanya berakhir menjadi timbunan sampah dan mencemari lingkungan.
"Sepertinya birokrasi kita belum punya rasa darurat yang sama terkait penanganan sampah. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan sejak 2015 Indonesia darurat sampah, tapi sampai sekarang masih begitu saja. Ibarat pasien sudah masuk ICU tapi penanganan masih santai saja. Apalagi ditambah, kepala daerah belum punya masterplan tata kelola sampah yang komprehensif," kata dia, di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Sampah Luar Angkasa Hampir Tabrak Crew Dragon SpaceX
Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 lalu, timbunan sampah di Indonesia satu tahunnya mencapai 67,8 juta ton dan terus naik setiap tahunnya. Berdasarkan data tersebut, sekitar 60 persen sampah diangkut dan ditimbun ke TPA, 10% sampah didaur ulang, sedangkan 30% lainnya tidak dikelola secara baik.
Lihat Juga :