Apindo & Serikat Buruh Keluhkan Lamanya Proses RUU PKS

Jum'at, 30 April 2021 - 23:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sudah nyaris 4 tahun dibahas namun belum ada tanda-tanda akan segera disahkan oleh DPR. Padahal RUU ini sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja. Hal ini membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Apindo

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan, "kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di gedung DPR, Jumat, (30/4/2021).



Baca Juga: Temui Cak Imin, Apindo & Serikat Buruh Satu Suara Dukung RUU PKS

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung-ujungnya akan berdampak pada kinerja perusahaan. "Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," ujar Haryadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!