Mengingatkan Kembali Ancaman Impor Baja Murah China

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:42 WIB
Kini pasca sembuh dari Covid-19, industri baja China kembali menunjukan geliatnya. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat adanya peningkatan angka impor pada di semester kedua, Juli 2020. Foto/Dok
JAKARTA - Dampak Covid-19 melanda, negara China sempat mengalami penurunan produktivitas. Hal itu terkait serta dengan menurunnya impor baja China ke Indonesia sebesar 40% di tahun 2020.

Faktor lain yang menyebabkan menurunnya impor baja China di Indonesia adanya PSBB, kelangkaan kontainer dan peran pemerintah. Walaupun industri dalam negeri akhirnya mendominasi di kondisi pasar lokal yang menurun 27%, maka produksi jadi lebih rendah dibanding 2019. Sehingga utilisasi tetap di kisaran 50%.



Kini pasca sembuh dari Covid-19, industri baja China kembali menunjukan geliatnya. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat adanya peningkatan angka impor pada di semester kedua, Juli 2020, dengan titik tertinggi di Desember 2020, mencapai 166%.



Hingga memasuki 2021 tepatnya di bulan Februari, angka kenaikan impor kian bertambah mencapai 36 persen, yang berasal dari China dan Vietnam. Kenaikan volume impor ini dipicu adanya dugaan praktik banting harga sehingga menyebabkan unfair trade.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah dan pengusaha industri baja dalam negeri untuk menekan angka impor.

“Perlu diselidiki apakah kenaikan impor baja lapis aluminium dari China mengandung praktik dumping atau persaingan usaha yang tidak sehat. Jika ditemukan praktik dumping misalnya pemerintah China mensubsidi ekspor baja ke Indonesia dengan berbagai fasilitas seperti insentif produksi hingga tax rebate untuk ekspor, maka bisa dikenakan bea masuk anti dumping. Penjagaan lain dalam bentuk non tarif juga bisa dilakukan misalnya mendorong sertifikasi wajib tertentu produk impor baja,” kata Bima melalui pesan singkat.

Menurut Bima, terkait penggunaan baja impor, cara membatasi bisa dimulai dari proyek konstruksi pemerintah pusat maupun daerah. Porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus diperbesar.

“Cara ini efektif untuk mendorong produsen lokal masuk ke pengadaan barang jasa proyek pemerintah. Misalnya di sektor konstruksi perumahan bisa didorong porsi lokal baja lapis aluminium seng. Atau bisa juga di proyek BUMN,” terang Bima.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More