Kebal Terhadap Krisis, Ini Upaya OJK Dorong Perbankan Syariah
Senin, 03 Mei 2021 - 14:24 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan data keuangan syariah di Indonesia memiliki resiliensi atau daya tahan yang baik di masa pandemi hingga berlanjut di periode saat ini. Data dari perkembangan aset industri keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah, per Februari 2021 lalu mampu mencapai Rp1.836,57 triliun dengan pertumbuhan cukup tinggi mencapai 23,52% secara yoy.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya kedepan akan terus mendorong lembaga keuangan syariah dengan berbagai upaya. Terutama agar pelaku jasa keuangan syariah dapat memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. "Mulai dari keandalan teknologi informasi, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta pricing produk yang murah," ujar Wimboh di Jakarta (3/5/2021).
Berikutnya juga akan didorong penyaluran pembiayaan syariah kepada sektor UMKM yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah hingga industri halal. Pengembangan juga akan dilakukan pada instrumen keuangan syariah demi memperdalam pasar keuangan syariah dan sekaligus memperbanyak alternatif pembiayaan usaha berbasis syariah.
Lebih lanjut dia mengatakan OJK juga akan terus mengembangkan dan mensinergikan antara ekosistem ekonomi syariah seperti industri halal, lembaga keuangan syariah, dan produk keuangan sosial Islam dengan ekosistem pembiayaan berbasis digital. Digitalisasi sektor keuangan dan ekonomi syariah akan berfokus pada diferensiasi dan penyediaan produk syariah kepada masyarakat. Sehingga dibutuhkan kemampuan TI yang mutakhir.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya kedepan akan terus mendorong lembaga keuangan syariah dengan berbagai upaya. Terutama agar pelaku jasa keuangan syariah dapat memiliki infrastruktur yang kuat dan lengkap. "Mulai dari keandalan teknologi informasi, produk dan layanan yang bervariasi dan berkualitas, serta pricing produk yang murah," ujar Wimboh di Jakarta (3/5/2021).
Berikutnya juga akan didorong penyaluran pembiayaan syariah kepada sektor UMKM yang terintegrasi dengan ekosistem pengembangan ekonomi syariah hingga industri halal. Pengembangan juga akan dilakukan pada instrumen keuangan syariah demi memperdalam pasar keuangan syariah dan sekaligus memperbanyak alternatif pembiayaan usaha berbasis syariah.
Lebih lanjut dia mengatakan OJK juga akan terus mengembangkan dan mensinergikan antara ekosistem ekonomi syariah seperti industri halal, lembaga keuangan syariah, dan produk keuangan sosial Islam dengan ekosistem pembiayaan berbasis digital. Digitalisasi sektor keuangan dan ekonomi syariah akan berfokus pada diferensiasi dan penyediaan produk syariah kepada masyarakat. Sehingga dibutuhkan kemampuan TI yang mutakhir.
(nng)
tulis komentar anda