Hasil RUPST PGN, Tunjuk Dirut Baru & Rombak Jajaran Komisaris
Senin, 03 Mei 2021 - 19:41 WIB
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) , Senin (03/05/2021), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020, serta memutuskan untuk tidak membagikan deviden tahun buku 2020 Pemerintah dan Pemegang Saham.
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama : Suko Hartono
3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
4. Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama : Suko Hartono
3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
4. Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Dan menetapkan penggantinya. Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
tulis komentar anda