Subsidi Ongkir Belum Final, Kemenparekraf Siapkan Program Pascalebaran
Senin, 03 Mei 2021 - 22:36 WIB
JAKARTA - Pemerintah berupaya terus mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 dengan menggelontorkan sejumlah stimulus.
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Menurut Sandiaga, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi. "Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, di mana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran," paparnya.
Senada, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, kebijakan stimulus ongkir dalam menyambut lebaran telah diputuskan bahwa pelaksanaan teknisnya ada di Kemendag. "Jadi memang nanti dilaksanakan oleh Kemendag, nanti mereka kerja sama dengan industri untuk memberikan stimulus tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri saat ini sedang menyiapkan program lainnya dalam rangka mendukung UMKM ekraf lokal dan rencananya akan diluncurkan setelah lebaran.
"Kemenparekraf sedang memfinalisasi sebuah program pascalebaran terkait stimulus untuk mendukung produk-produk UMKM ekonomi kreatif dan mendukung untuk meningkatkan demand produk-produk lokal Indonesia," paparnya pada kesempatan yang sama.
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Menurut Sandiaga, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi. "Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, di mana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran," paparnya.
Senada, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, kebijakan stimulus ongkir dalam menyambut lebaran telah diputuskan bahwa pelaksanaan teknisnya ada di Kemendag. "Jadi memang nanti dilaksanakan oleh Kemendag, nanti mereka kerja sama dengan industri untuk memberikan stimulus tersebut," ucapnya.
Dia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri saat ini sedang menyiapkan program lainnya dalam rangka mendukung UMKM ekraf lokal dan rencananya akan diluncurkan setelah lebaran.
"Kemenparekraf sedang memfinalisasi sebuah program pascalebaran terkait stimulus untuk mendukung produk-produk UMKM ekonomi kreatif dan mendukung untuk meningkatkan demand produk-produk lokal Indonesia," paparnya pada kesempatan yang sama.
tulis komentar anda