Subsidi Ongkir Belum Final, Kemenparekraf Siapkan Program Pascalebaran
Senin, 03 Mei 2021 - 22:36 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berupaya terus mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 dengan menggelontorkan sejumlah stimulus.
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Harbolnas Ramadan dan Subsidi Ongkir
Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Harbolnas Ramadan dan Subsidi Ongkir
Lihat Juga :