Subsidi Ongkir Belum Final, Kemenparekraf Siapkan Program Pascalebaran

Senin, 03 Mei 2021 - 22:36 WIB
loading...
Subsidi Ongkir Belum...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berupaya terus mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 dengan menggelontorkan sejumlah stimulus.

Salah satu yang ramai diperbicangkan adalah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk belanja online produk-produk lokal. Program ini mengemuka seiring kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Pemerintah akan meluncurkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerjasama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia atau Idea. Detailnya akan diumumkan oleh Kemendag," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Harbolnas Ramadan dan Subsidi Ongkir

Menurut Sandiaga, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan pandemi. "Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, di mana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran," paparnya.

Senada, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, kebijakan stimulus ongkir dalam menyambut lebaran telah diputuskan bahwa pelaksanaan teknisnya ada di Kemendag. "Jadi memang nanti dilaksanakan oleh Kemendag, nanti mereka kerja sama dengan industri untuk memberikan stimulus tersebut," ucapnya.

Dia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri saat ini sedang menyiapkan program lainnya dalam rangka mendukung UMKM ekraf lokal dan rencananya akan diluncurkan setelah lebaran.

"Kemenparekraf sedang memfinalisasi sebuah program pascalebaran terkait stimulus untuk mendukung produk-produk UMKM ekonomi kreatif dan mendukung untuk meningkatkan demand produk-produk lokal Indonesia," paparnya pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Punya Merek Lokal dan Mau Ikut HBBL? Buruan Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Sebelumnya, Kemendag tengah membahas mengenai wacana Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadan. Pembahasan tersebut termasuk dalam pemberian gratis subsidi ongkir.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, rancangan tersebut ditargetkan bisa rampung segera. Sehingga, Harbolnas dengan menawarkan gratis ongkos kirim ini bisa dilakukan sejak H-10 sampai dengan H-6 lebaran.

“Gratis ongkir itu kan akan ditanggung dan diberikan pada H-10 sampai H-6. Mekanismenya gimana, kita cari,” ujarnya kepada media, Selasa (27/4).

Pemberian gratis ongkos kirim ini dalam rangka mendorong masyarakat untuk belanja tanpa harus pergi kemana-mana. Apalagi momennya mendekati lebaran di mana masyarakat biasanya berburu pakaian dan kebutuhan untuk lebaran.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved